Shoppe Mall
Shoppe Mall
Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall

Pemkab Kepulauan Seribu Adakan Konsultasi Publik Proyek Wisata Bahari

Shoppe Mall

Kepulauan Seribu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu bersama PT Seribu Pesona Indonesia (SPI) menggelar konsultasi publik Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) terkait rencana pembangunan kawasan wisata bahari. Acara berlangsung di Ruang Pola Kantor Kabupaten Kepulauan Seribu, Rabu (17/9).

Kegiatan ini dihadiri 75 peserta, mulai dari perwakilan Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), pengurus RT/RW, hingga tokoh masyarakat setempat.

Shoppe Mall

Masuk Proyek Strategis Nasional

Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan, menegaskan pembangunan kawasan wisata bahari ini bukan sekadar proyek biasa. Pemerintah pusat telah menetapkannya sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2023.

Baca Juga : Turap Saluran Air di Jalan Sunter Indah Tuntas Diperbaiki

“Proyek ini bertujuan menjadikan Kepulauan Seribu sebagai destinasi wisata kelas dunia. Tentu ada yang pro dan kontra, karena itu forum seperti ini sangat penting untuk mencari solusi bersama,” ujar Fadjar.

Ia menekankan, keberhasilan pembangunan wisata tidak hanya diukur dari meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan. Lebih dari itu, proyek ini harus membawa manfaat nyata bagi masyarakat lokal.

“Masyarakat harus bisa menjadi tuan rumah yang sejahtera dan bangga dengan daerahnya. Mari kita kawal bersama agar proyek ini benar-benar memberi manfaat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan Kepulauan Seribu,” tambahnya.


Tahapan Penyusunan Dokumen AMDAL

Pemkab Kepulauan Seribu Gelar Konsultasi Publik PSN Sektor Pariwisata

Perwakilan PT SPI, Andry Khrisnawan, menjelaskan konsultasi publik ini merupakan bagian dari syarat penyusunan dokumen AMDAL. Dokumen tersebut nantinya akan dibawa ke Komisi Penilai AMDAL Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta untuk dilakukan penilaian lebih lanjut.

“Selain diskusi, kami juga menunjuk perwakilan masyarakat sebagai anggota penyusun dokumen AMDAL. Mereka akan mewakili suara warga dalam proses penilaian di tingkat provinsi,” jelas Andry.

Baca Juga : Jakgreen, Dukung Capaian Target Nol Emisi Jakarta

Menurutnya, proyek ini akan dibangun di kawasan Pulau Air dengan resort dan berbagai fasilitas penunjang. Pada tahap pertama, perusahaan akan menambah kawasan seluas 80 hektare di Pulau Gosong sekitar perairan Pulau Air. Adapun total luas pembangunan direncanakan mencapai 112,4 hektare.


Harapan dan Masukan Masyarakat

PT SPI berharap konsultasi publik dapat menjadi ruang terbuka untuk menyerap saran dan masukan masyarakat. Hal ini penting agar rencana pembangunan tidak hanya berdampak pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga tetap memperhatikan keberlanjutan ekosistem laut Kepulauan Seribu.

“Kami berharap kegiatan ini bisa menghasilkan masukan konstruktif, baik terkait dampak ekonomi maupun ekosistem yang mungkin muncul dari pembangunan kawasan wisata bahari ini,” tandas Andry.

Shoppe Mall

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *